Buron Usai Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Berstatus DPO

Buron Usai Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Berstatus DPO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Gubernur Kalimantan Selatab Sahbirin Noor alias Paman Birin-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Gubernur Kalimantan Selatab Sahbirin Noor alias Paman Birin.

"Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.

Ia menyebut status DPO akan dikeluarkan apabila semua opsi pencarian telah dilakukan, dan sudah tidak ada informasi yang bisa diperoleh.

BACA JUGA:KPK Dorong Menko Yusril Andil Dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:Siap Revitalisasi Angkot, Heri Koswara Sudah Konsul dengan Anies

"Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO," jelas Tessa.

"Tetapi informasi yang kami dapatkan masih ada informasi-informasi yang kami juga nggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan," sambungnya.

Dalam hal ini, KPK meminta kepada Paman Birin untuk bersikap kesatria atas suap yang diterimanya.

"Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan, tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap ksatria untuk muncul," pungkasnya.

BACA JUGA:Saka POM Perkuat Jaringan Pengawas Obat dan Makanan di Daerah

BACA JUGA:Supriyani Disomasi Bupati, Kesepakatan Damai Resmi Dicabut Hingga Kasus Berlanjut

Sebelumnya, KPK yakin Paman Birin masih di Indonesia. Dalam proses pencariannya, lembaga antirasuah ini sudah mengupayakan pencarian ke rumah hingga kantor Paman Birin.

Namun, masih belum ditemukan tanda-tanda keberadaan Paman Birin.

"Kita ada termin-terminnya, batas waktunya, kita mencari. Kemudian nanti setelah waktu tertentu kita akan pencarian kita sudah menganggap ini bisa pergi ke mana gitu ya, ke luar negeri ke mana ya kita akan lakukan upaya berikut (jadi buronan)," kata Asep dikutip pada Kamis, 7 November 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads