Status Tersangka Gubernur Kalsel Paman Birin Gugur, Eks Penyidik: Tamparan Keras bagi KPK

Status Tersangka Gubernur Kalsel Paman Birin Gugur, Eks Penyidik: Tamparan Keras bagi KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap sudah memprediksi bahwa Sahbirin Noor alias Paman Birin akan memenangkan Praperadilan melawan lembaga antirasuah -Tangkapan Layar Instagram/@yudiharahap46-

Yudi juga berpendapat bahwa kemenangan paman birin ini semakin membuat runtuh kepercayaan masyarakat atas keseriusan KPK memberantas Korupsi ditengah kondisi lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian berprestasi dalam tupoksinya masing masing. 

Ia mengaku tidak yakin KPK akan menetapkan Paman Birin sebagai tersangka lagi, apalagi waktu pimpinan jilid ini tinggal satu bulan lebih lagi. 

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. 

BACA JUGA:Gubernur Kalsel Muncul H-1 Putusan Praperadilan, KPK Sebut Paman Birin Berupaya Gugurkan Anggapan Dirinya Kabur

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun

Adapun, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi menjadi gugur. 

“Mengadili: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads