Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta Diungkap Kejagung

Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta Diungkap Kejagung

Rencana pemindahan Ronald Tannur dan ibunya ini diungkapkan oleh Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.-rafi adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Alasan penahanan Ibu Ronald Tannur dipindahkan ke Jakarta diungkap Kejagung.

Selain ibunya, Ronald Tannur juga akan dipindahkan yang rencananya akan dilakukan pada Kamis 14 November 2024.

Rencana pemindahan Ronald Tannur dan ibunya ini diungkapkan oleh Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

BACA JUGA:Ridwan Kamil-Suswono Gelar Konser Gratis 'SATU1N JAKARTA' 14 November di Cengkareng, Ada Dewa 19 hingga Bebizie

BACA JUGA:Keadilan Belum Memihak Guru Supriyani, Iptu Idris Cs Belum Disidang PTDH Terkait Permintaan Rp2 juta

"Sesuai info dari penyidik rencananya besok (Kamis, red), Ronald Tannur dan Meirizka Widjaja akan dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta," katanya kepada awak media, Rabu 13 November 2024.

Kini Meirizka diketahui ditahan di Jawa Timur. Namun, besok ibu Ronald Tannur akan dipindahkan ke Jakarta untuk efisiensi penyidikan kasus tersebut.

"Untuk efektivitas penyidikan," tuturnya.

BACA JUGA:Sosok Ningsih Tinampi, Ahli Pengobatan Supranatural dari Jawa Timur Ternyata Lulusan STM Listrik

BACA JUGA:Status Tersangka Gubernur Kalsel Paman Birin Gugur, Eks Penyidik: Tamparan Keras bagi KPK

Diketahui, ibu Ronald Tannur ditetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait putusan sidang sang anak.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi MW yang merupakan orang tua atau ibu dari Ronald Tanur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak bidang akurasi yaitu suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh FB sehingga penyidik meningkatkan status ibu terpidana Ronald Tanur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka," katanya kepada awak media, Senin 4 November 2024.

BACA JUGA:Ekonom Beberkan Risiko Bakal Terjadi Jika Pengalihan BBM Subsidi ke BLT Diterapkan Saat Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads