Tak Ingin Jadi Bola Liar, Sultan Husain Miinta Polri Segera Rilis Hasil Penyelidikan Kecelakaan Speedboat Bela Benny Laos

Tak Ingin Jadi Bola Liar, Sultan Husain Miinta Polri Segera Rilis Hasil Penyelidikan Kecelakaan Speedboat Bela Benny Laos

Calon Gubernur Maluku Utara, Sultan Husain Alting Sjah mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tidak terpancing dan terpengaruh dengan isu-isu yang beredar terkait kasus kecelakaan tragis speedboat Bela 72 yang ditumpangi oleh calon Gubernur Maluku Utara, -Istimewa-

Baik dari pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara maupun dari Mabes Polri, semua sudah dan sedang bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan. 

"Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengesampingkan segala asumsi atau spekulasi yang bisa memecah belah kita. Mari kita hormati proses hukum yang berjalan dengan sehormat-hormatnya,” tutur Sultan. 

BACA JUGA:Cagub Malut Benny Laos Lolos dari Maut dalam Kecelakaan Speedboat di Taliabu

Sultan meyakini bahwa Kepolisian, khususnya Polres Taliabu, Polda Maluku Utara, dan Mabes Polri, telah menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Mereka bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, tanpa berpihak pada siapapun. 

“Saya pribadi meyakini bahwa kepolisian akan terus bekerja dengan adil, transparan, dan tidak mudah diintervensi oleh pihak luar manapun dalam memutuskan perkara ini. Sebab, mereka telah berkomitmen untuk menjaga netralitas dan menjalankan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diberikan," terang Sultan. 

Maka dari itu, agar isu terkait kecelakaan speedbooat Bela 72 ini tidak semakin memanas, bak bola liar yang terus bergulir, Sultan harap Polri segera mengeluarkan hasil temuan-temuan tersebut.

“Satu-satunya cara untuk meredam isu liar yang beredar di masyarakat adalah dengan di buka seterang-terangnya hasil temuan dan penyelidikan Polri, agar semuanya menjadi terang benderang. Agar masyarakat tidak gaduh, dan berasumsi-asumsi yang tidak benar," tutup Sultan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads