Menteri Transmigrasi Janji Permudah Izin Usaha di Kawasan Transmigrasi
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara janji akan beri kemudahan kepada dunia usaha untuk berinvestasi di kawasan transmigrasi. -sabrina hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara janji akan beri kemudahan kepada dunia usaha untuk berinvestasi di kawasan transmigrasi.
Hal tersebut ia sampaikan ketika menerima penghargaan Ombudsman 2024 di Jakarta Selatan, Kamis 14 November 2024.
"Kami akan memberikan kemudahan kepada dunia usaha untuk berinvestasi di kawasan transmigrasi," kata Iftitah.
BACA JUGA:Rundown Fan Meeting Lisa BLACKPINK di Jakarta Hari ini, Ada Noraebang Pukul 14.15 WIB
"Karena program-program transmigrasi ke depan memang orientasinya berbasis kawasan dan sangat mendorong dunia usaha untuk ikut melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan transmigrasi," tambahnya.
Hal tersebut kata Iftitah dilakukan agar bisa menghasilkan produk yang positif di sektor pertanian dan lainnya.
"Agar bisa menghasilkan produk-produk yang positif, baik di sektor pertanian, seperti mendukung swasembada padangan, kemudian maupun sektor-sektor lainnya seperti perikanan, bahkan mungkin juga dunia pariwisata," tutur Iftitaf
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 November 2024, Buruan Perpanjang!
"Itu yang bisa kami lakukan ke depan. Kami insya allah bisa mempertahankan penilaian yang baik dari Ombudsman," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Raih Penghargaan Ombudsman 2024.
Hasil penilaian Ombudsman terhadap 25 kementerian, 22 di antaranya masuk Zona Hijau dan 3 kementerian masuk ke Zona Kuning.
Tiga peringkat tertinggi pada kategori ini ialah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (93,33), Kementerian Keuangan (92,57), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (92,18).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: