Tarif PPN 12% Mulai Berlaku 2025 Tuai Pro Kontra, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Sri Mulyani Menteri Keuangan bicara soal PPN 12%--Youtube Kemenkeu
Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.
Tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: