Dampak Penerapan PPN 12 Persen, Ekonom: Inflasi di Depan Mata
Sejumlah pengamat dan Ekonom saat ini mulai mewanti-wanti dampak yang akan ditimbulkan oleh kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, yang sudah dikonfirmasi akan mulai berjalan pada 1 Januari 2025 nanti oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sr-dok disway-
BACA JUGA:STY Terkendala Komunikasi, Lawan Arab Saudi Laga Hidup Matinya di Timnas Indonesia?
BACA JUGA:Promo Superindo Hari Ini Terbaru 17 November 2024, Detergen Mulai Rp13 Ribuan
Pasalnya, masih banyak potensi penerimaan pajak yang belum digarap secara optimal, terutama dari sektor-sektor ekonomi besar yang selama ini belum terjangkau secara maksimal.
"Alih-alih membebankan masyarakat dengan pajak yang lebih tinggi, pemerintah seharusnya berfokus pada memperluas basis pajak dan memperbaiki efisiensi penerimaan pajak," pungkas Achmad.
Menurut Achmad, penggunaan anggaran untuk proyek-proyek mercusuar yang kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat seharusnya dikurangi.
Reformasi fiskal yang fokus pada efisiensi anggaran akan lebih efektif daripada sekadar menaikkan pajak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: