Bikin Macet, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Kritik Dibukanya Mal Pakuwon

Bikin Macet, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Kritik Dibukanya Mal Pakuwon

Bikin Macet, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Kritik Dibukanya Mal Pakuwon-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary atau yang biasa dipanggil Bang Jampang memberikan kritik dan masukan terkait akan dibukanya Pakuwon Mall Bekasi pekan depan.

Latu mengatakan bahwa dibukanya Pakuwon Mall di lokasi pertigaan Pekayon akan membuat kemacetan di titik tersebut semakin parah, ditambah akses keluar dari Pakuwon Mall yang memotong jalan dekat lampu merah Pekayon.

BACA JUGA:KPK Dalami Anggaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim dari 8 Anggota DPRD Provinsi Jatim

BACA JUGA:Kabel Pompa Air Underpass Banyak Dicuri, DPRD Minta Pemprov Perketat Pengawasan

Harusnya dengan berdirinya Pakuwon Mall, pihak manajemen memberikan kompensasi dengan menyediakan atau membuahkan badan jalan dan juga trotoar, bukan malah mengambil atau mempergunakan jalan yang sudah ada.

Pertigaan Jalanan Pekayon sudah sangat macet sebelum berdirinya Pakuwon Mall, oleh karenanya dengan adanya Pakuwon Mall tanpa menambah badan jalan, akan semakin membuat jalanan tersebut semakin parah kemacetannya.

BACA JUGA:Kejari Tolak Permohonan Penangguhan Tahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

BACA JUGA:KPK Panggil 8 Anggota DPRD Provinsi Jatim terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Belum lagi masalah banjir di sana yang sampai saat ini belum ada solusinya. Tentunya ini juga menjadi PR yang bertambah dengan beroperasinya Pakuwon Mall.

“Saya memberikan catatan terkait akses keluar masuk kendaraan menuju Pakuwon Mall,” ujar Latu Har Hary dalam keterangannya, Minggu 17 November 2024.

Menurut Latu, akses keluar masuk kendaraan bisa di buat di depan jalan utama, yang bersebelahan dengan Revo Mall, dan tidak memakai jalan Pekayon yang bersebelahan dengan lampu merah.

“Kami di komisi II akan memanggil pihak Pakuwon Mall dan juga dinas terkait, baik itu dinas Tata ruang terkait SLF (sertifikat layak fungsinya), Dinas Perhubungan terkait masalah kemacetannya dan juga dinas lingkungan hidup terkait masalah AMDAL dan yang lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA:Viral! Siswa SMAN 9 Bandar Lampung Diduga Bawa Pistol di Ruang Sidang DPRD Lampung

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tangerang H Syamsuri Apresiasi Dinas PUPR Bangun Turap di Neglasari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads