Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

dukungan Presiden Prabowo terhadap calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.--Istimewa

BACA JUGA:Prabowo Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Deddy Sitorus: Presiden Turun Kelas

BACA JUGA:Prabowo Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Istana: Tak Ada Aturan yang Larang Endorse Calon Pilkada

Namun, pengunggahan video dilakukan pada 9 November 2024 atau pada masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui media sosial, yakni 25 September sampai 23 November 2024, sehingga berdasarkan waktu tidak melanggar ketentuan.

Ia mengatakan video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 yang merupakan hari Minggu atau hari libur.

"Dengan demikian, Presiden terbebas dari ketentuan mengenai cuti kampanye mengingat pembuatan video dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads