Menaker Yassierli Wanti-wanti Soal Penetapan UMP: Harus Berhati-hati
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mewanti-wanti agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dilakukan secara berhati-hati.-Dok. Kementerian Ketenagakerjaan-
Menaker Yassierli juga mengungkapkan bahwa dirinya masih belum dapat mengumumkan UMP 2025 meski sudah lewat dari batas aturan, yakni selambat-lambatnya 21 November pada tahun berjalan.
Kendati begitu, ia memastikan keputusan ini bakal molor sampai akhir November 2024 atau awal Desember 2024.
"Masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan lebih jauh. Rumus penentuan UMP harus menghadirkan titik temu antara meningkatkan penghasilan buruh serta mengerek daya saing dunia usaha," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: