Sebanyak 10 Tahanan Ber-KTP Jakarta Nyoblos di Rutan KPK
Sebanyak 10 tahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak untuk wilayah DKI Jakarta-Dok. KPK-
BACA JUGA:Warga Bekasi Pilih Gogoleran di Monas Usai Nyoblos, Kecewa karena Tiket ke Puncak Habis
Hal ini berbeda dari Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2024 pada Februari lalu.
Nantinya, kata Tessa, tahanan yang berdomisili daerah tersebut bisa memberikan hak suara mereka pada Pilkada 2024 ini.
"Akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke rutan untuk memberikan kesempatan para tersangka mencoblos," kata Tessa pada Selasa, 26 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: