Aipda R Berstatus Terperiksa Usai Diduga Tembak Siswa SMK hingga Tewas di Semarang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan Aipda R ditetapkan terperiksa karena diduga tindakannya yang berlebihan sehingga menyebabkan hilangnya nyawa.-Dok. Polda Jateng -
Sebelumnya, Mabes Polri bakal turun tangan terkait penembakan siswa di Semarang, Jawa Tengah.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan Divisi Propam Mabes Polri sedang turun untuk melakukan asistensi kasus tersebut.
BACA JUGA:Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMKN 4 di Semarang Terungkap, Ternyata Anggota Satres Narkoba
"Utk yang Semarang tim Propam dan Irwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi, monitoring dan evaluasi," katanya kepada awak media, Selasa 26 November 2024.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi kasus dugaan kasus polisi menembak siswa gegara tawuran.
Prarekonstruksi dilakukan untuk menguak fakta peristiwa tewasnya siswa SMK Negeri 4 Semarang yang diduga bermula dari tawuran antargangster.
Siswa berinisial GRO (17) tewas diduga terkena tembakan dari oknum kepolisian saat berupaya membubarkan tawuran. GRO meregang nyawa usai ditembak oleh oknum polisi dari anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Peristiwa tawuran itu terjadi pada Minggu 24 November 2024 dini hari di sekitar Perumahan Paramount, Semarang Barat.
Untuk menyelidiki kasus ini Polrestabes Semarang melakukan prarekonstruksi di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu yakni di sekitar Perumahan Paramount, Jembatan Tol Manyaran, dan dekat Alfamart Kalipancur.
Dalam prarekontruksi ini, pihak kepolisian membawa empat pelaku dari kedua geng untuk melakukan rekayasa ulang adegan saat tawuran berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap para remaja yang terlibat dalam tawuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: