Tenang! KAI Pastikan JPO di Jalur Perlintasan Kereta Ciroyom Bandung Bakal Dibangun Tahun Depan

Tenang! KAI Pastikan JPO di Jalur Perlintasan Kereta Ciroyom Bandung Bakal Dibangun Tahun Depan

Tenang! KAI Pastikan JPO di Jalur Perlintasan Kereta Ciroyom Bandung Bakal Dibangun Tahun Depan-KAI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- KAI memastikan bahwasanya keinginan warga untuk minta dibangun JPO di perlintasan kereta api Ciroyom Bandung akan terwujud.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi.

BACA JUGA:Kecelakaan Perlintasan Kereta di Ciroyom Bandung Bisa 3 Kali Seminggu, KAI: Harus Ditutup

BACA JUGA:KAI Usut Buka Paksa Pintu Perlintasan Kereta di Ciroyom oleh Warga: Akan Tempuh Jalur Hukum

"Tuntutan masyarakat Ciroyom agar dibangun JPO itu sudah masuk ke program anggaran 2025 Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Bandung," kata Ayep saat dihubungi Disway Kamis 28 November 2024.

"Intinya bangunan JPO akan segera dibangun," tegas Ayep.

Diberitakan Disway sebelumnya, aksi pembukaan paksa pintu perlintasan sebidang di Ciroyom, Bandung disesalkan pihak KAI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway, alasan warga buka paksa pintu perlintasan sebidang di Ciroyom yang baru sebulan ditutup KAI itu lantaran imbas pembangunan flyover.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Warga Buka Paksa Pintu Perlintasan Ciroyom Bandung yang Baru Sebulan Ditutup KAI

BACA JUGA:Baru Sebulan Ditutup KAI, Warga Demo dan Bongkar Pintu Penutupan Perlintasan Kereta di Ciroyom Bandung

Dengan penutupan pintu perlintasan membuat para pedagang sekitar jadi harus memutar jauh karena tidak adanha JPO untuk para warga menyebrang.

"Warga hanya minta jembatan penyebrangan, kaya pedagang yang bawa gerobak atau becak sayur kalo mau ke Ciroyom dari Jayatu dan sekitarnya harus dorong dulu naik flyover jadi muter dan capek," tulis salah satu akun IG @ichsanfauzann di akun @infobdgcom Selasa 26 November 2024.

Dilanjutkan Ayep, pihaknya memastikan bahwasanya penutupan perlintasan telah melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan pada Perlintasan Sebidang. 

BACA JUGA:Flyover Ciroyom, Kemenhub: Siap Digunakan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads