Saksi Airin-Ade Tak Tandatangani Hasil Perhitungan Suara di TPS Karang Tengah, Ini Alasannya

Saksi Airin-Ade Tak Tandatangani Hasil Perhitungan Suara di TPS Karang Tengah, Ini Alasannya

Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Tengah, Kota Tangerang, Ahmad Faiz beberkan alasan saksi Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi tak mau menandatangani hasil perhitungan suara di salah satu TPS yang berada di Karang Tengah.-Disway.id/Candra Pratama-

Dalam kegiatan rekapitulasi di tingkat kota ini, kata Yudhis, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan akan menyampaikan perolehan hasil suara di tingkat kecamatan. Yang sebelumnya juga telah selesai pada Senin, 2 Desember 2024.

"Meski terdapat dinamika kendala, tetapi kemarin waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah kita tuntaskan. Karena, kita ambil PPK yang berpengalaman dari pemilu kemarin," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads