Dugaan Pelecehan Anak oleh Oknum Brimob, Polda Lampung Ambil Tindakan Tegas
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus oknum Brimob berinisial RM terduga pelecehan anak kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).-dok disway-
LAMPUNG, DISWAY.ID - Dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oknum Brimob dipastikan ditangani secara profesional.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus oknum berinisial RM itu kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
Diungkapkannya, hingga kini pihaknya masih memprosesnya karena menyangkut perkara pidana yang berdampak pada hak anak dan moralitas masyarakat.
BACA JUGA:Tim RIDO: Lebih dari 1 Juta Pemilih di Jakarta Timur Tidak Bisa Memilih Akibat Masalah C6
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Dipastikan Tak Akan Rujuk, Diungkap Sang Pengacara
"Kami memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum, terlebih lagi jika melibatkan institusi kepolisian," katanya kepada Disway.Id Jumat 6 Desember 2024.
Dijelaskannya, penyidik akan menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.
"Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan profesionalitas tinggi, tanpa pandang bulu, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," jelasnya.
BACA JUGA:Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO
BACA JUGA:PT Astra Tol Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk S1 dan S2, Tata Cara Daftar di Sini
Dirinya memastikan perdamaian tidak menghapuskan kewajiban penegakan hukum.
"Upaya mediasi atau perdamaian adalah hak masing-masing pihak, tetapi proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur," ujarnya.
Dituturkannya, masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
"Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan tidak berspekulasi. Polda Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: