10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya

10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya

10 Pungutan Baru yang Berlaku Mulai 2025, Berikut Daftarnya---Freepik

Selanjutnya, terdapat fasilitas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar yang akan berlaku hingga akhir 2024. Tarif normal akan mulai berlaku pada tahun 2025.

8. Tarif KRL berbasis NIK

Pemerintah juga merencanakan penerapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025, terkait dengan perubahan skema subsidi untuk KRL Jabodetabek mulai tahun depan. Hal ini telah disampaikan dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan kepada DPR.

9. Pembatasan subsidi BBM

Kemungkinan dilakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai tahun 2025, mengingat wacana pembatasan BBM bersubsidi telah bergulir sejak lama.

BACA JUGA:Hasbullah Thabrany Ungkap Tantangan Transformasi Sistem Kesehatan, Naikkan Iuran JKN Perlu Kemauan Politik

10. Iuran pensiun wajib

Sementara itu, pekerja merasa keresahan karena adanya wacana tentang program pensiun tambahan yang bersifat wajib yang kemungkinan akan berlaku tahun depan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di masa tua, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 189 ayat (4). Meskipun demikian, program ini masih mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads