Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat

Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat

Ilustrasi obat.-Unsplash-

“Bahan pokok penting tidak akan dikenakan PPN. Biaya pendidikan pun tidak akan kena PPN,” ucap Menko Airlangga dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads