Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Tahun 2025, Kantongi Sertifikasi Dapat Tunjangan

Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Tahun 2025, Kantongi Sertifikasi Dapat Tunjangan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTK Kemendikdasmen) Nunuk Suryani --Istimewa

"Penambahan anggaran sampai Rp16,7 triliun digunakan untuk 600 (ribu guru bersertifikasi). Itu diusahakan kementerian," ungkap Nunuk.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024 akan Ditutup? Jangan sampai Kelewatan

"Paling tidak guru-guru honorer, guru-guru swasta itu bisa menikmati kesejahteraan kalau dia punya sertifikasi," imbuhnya.

Kemudian, pihaknya juga akan memberikan beasiswa bagi guru yang belum memiliki ijazah D-4 atau S-1.

Hal ini sebagai syarat agar guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

BACA JUGA:Inspiratif! Kisah Sabar Pensiunan Guru Rela Wakafkan Rumah 2 Lantai Jadi Klinik Gratis di Jogja

Namun demikian, pihaknya masih menggodok mekanisme pemberian beasiswa ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh para guru yang membutuhkan.

"Mekanismenya baru dirancang. Nanti akan kita umumkan (dan) Pak Menteri (Abdul Mu'ti) akan beri arahan. Itu kan dirumuskan," lanjut Nunuk.

BACA JUGA:Putera Sampoerna Foundation Rayakan Hari Guru Nasional: Komitmen Membangun Pendidikan Inklusif dan Penguasaan Numerasi yang Lebih Baik

Ia belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait program ini, tetapi, "Intinya pemerintah punya niat membantu guru untuk menyelesaikan S1 atau D4-nya."

Di samping itu, pemerintah juga tidak melupakan guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik berupa cash transfer.

"Sekarang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sedang dihitung dan dicari yang berhak menerima manfaat tersebut," kata Prabowo di Puncak HGN 2024.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024 akan Ditutup? Jangan sampai Kelewatan

Bantuan Tunai atau Cash Transfer untuk Guru Non ASN.

Terkait hal ini, Nunuk menyebut masih akan dirumuskan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads