Tak Segampang Itu, Penangguhan Penahanan Pemilik Ria Beauty Ditolak Penyidik!
Ps Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan pihaknya enggan mengamini penangguhan penahanan owner Ria Beauty, Ria Agustina (33)-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengajuan penangguhan penahanan pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33) ditolak penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ps Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan pihaknya enggan mengamini penangguhan penahanan tersebut.
BACA JUGA:Usai Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Pemilik Ria Beauty Ajukan Penangguhan Penahanan
BACA JUGA:Ramai Penangguhan Doktor Bahlil, Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ikut Campur
"Ya, memang ada pengajuan penangguhan penahanan, tapi ada beberapa pertimbangan-pertimbangan dari kami sebagai penyidik, karena ini kasusnya juga baru dan harus banyak pendalaman dan akan bolak-balik. Mengingat juga dia juga tempat tinggalnya di Malang, untuk sementara saya belum bisa acc dan itu juga menjadi saran saya buat pimpinan," katanya kepada awak media, Rabu 11 Desember 2024.
Sejauh ini RA masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Iya betul (Ditahan, red)," ujarnya.
Sebelumnya, pihak RA (33) pemilik Ria Beauty disebut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Wow! Biaya Perawatan di Ria Beauty, Sekali Treatment Capai Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Heboh Praktik Klinik Ria Beauty Dilakukan di Hotel Mewah, Pengelola Mengaku Tidak Tahu
Kuasa Hukum RA (33), Raden Ariya mengatakan pihaknya telah mengajukan penahanan usai ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Hal itu dilakukan karena kliennya sebagai seorang ibu yang memilik anak berusia satu tahun. Selain itu, kliennya merupakan tulang punggung keluarga.
"Sudah sejak awal kita sudah minta penangguhan penahanan terkait anaknya baru 1 tahun, dia tulang punggung keluarga, dia menanggung org tuanya, iparnya, sampe keluarganya sendiri dan banyaklah karena suaminya gak ada aktivitas jadi pure dia tulang punggung keluarga," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 7 Desember 2024.
Disebutkannya, pihaknya telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian. Namun, belum ada jawaban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: