Lagi! PDIP Ungkit Cawe-Cawe Jokowi, Mau Buktikan ke MK

Lagi! PDIP Ungkit Cawe-Cawe Jokowi, Mau Buktikan ke MK

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan temuan pihaknya yang akan dibuktikan di MK. -Anisha-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) masih mengungkit dugaan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ikut cawe-cawe dalam perpolitikan di tanah air.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebutkan, Jokowi telah ikut campur dalam Pilkada Jateng 2024 kemarin.

Ronny menduga Jokowi telah memobilisasi kepala desa untuk kemenangan Luthfi-Taj Yasin sejak jauh-jauh hari.

"Terkait untuk di Jateng ini kami melihat bahwa proses dari penempatan Kapolda, penempatan PJ gub (gubernur), dan juga yang sekarang berkontestasi ini adalah sebelumnya Kapolda Jateng," kata Ronny saat ditemui di Hotel Four Season Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

"Kami melihat ini ada kaitannya, karena sebelumnya kan mereka ini mantan dari Kapolres Solo, jadi rangkaiannya kami melihat dugaan kami sudah dipersiapkan jauh hari oleh Joko Widodo," lanjutnya.

Ronny menjelaskan pihaknya mengamati pergerakan tersebut.

Dari pengamatannya, ia menduga jika Jokowi telah memanggil para kepala desa untuk memenangkan Luthfi-Taj Yasin.

"Kami runut lagi, kemudian ada mobilisasi kepala desa. Kemudian juga kami melihat bahwa ada beberapa catatan, yaitu memanggil penyelenggara-penyelenggara, dan yang lain-lain," imbuhnya.

Ia menjelaskan sejumlah temuannya ini nantinya akan dibuktikan dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam hal ini kita ingin menyampaikan kepada publik bahwa kami PDI Perjuangan menempuh hak konstitusional kami, yaitu hak hukum, untuk menguji proses Pilkada yang terjadi di beberapa daerah yang kalau sudah ramai yaitu Jawa Tengah, Sumatera Utara," jelasnya.

"Kemudian yang banyak di pemberitaan oleh rekan-rekan media bahwa terjadi mobilisasi kepala desa, dugaan intimidasi oleh para penegak hukum," lanjutnya.

Ronny mengatakan, semua gugatan itu dilakukan sebagai perjuangan PDIP menempuh hak konstitusionalnya. PDIP memiliki hak untuk menguji proses Pilkada yang terjadi di beberapa daerah.

"Maka kami PDI Perjuangan dalam hal ini mengajukan hak hukum kami untuk kami uji terhadap proses memilu kepala daerah yang terjadi di beberapa daerah atau serentak di Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengunggat hasil Pilkada 2024 di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads