Jadi Pelindung Investasi, Ekonom Ungkap Tantangan Konsistensi Aturan TKDN
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan bahwa kebijakan TKDN pada dasarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing-Istimewa-
“Dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar seperti Apple, Huawei, dan Google ke Indonesia, seharusnya ada efek berantai yang signifikan bagi industri lokal,” kata Achmad.
BACA JUGA:Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU
BACA JUGA:Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
Achmad menilai, Pemerintah harus mendorong perusahaan untuk memilih skema manufaktur, bukan hanya skema inovasi yang cenderung menghasilkan efek limpahan (spillover effect) yang kecil.
Dengan memilih skema manufaktur, perusahaan akan membangun pabrik di Indonesia, yang pada gilirannya menciptakan ribuan lapangan kerja langsung dan tidak langsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: