Pulang ke Filipina, Mary Jane Tak Lupa Bawa Oleh-oleh Khas Indonesia untuk Anaknya
Terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ternyata membawa oleh-oleh khas Indonesia untuk anak-anaknya di Filipina.--Candra Pratama
Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement).
BACA JUGA:Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.
Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: