Barang dan Jasa Favorit Gen Z Kena PPN 12 Persen 1 Januari 2025, Spotify hingga Netflix
Deretan barang dan jasa favorit Gen Z disebut mengalami kenaikan imbas PPN 12 persen naik mulai 1 Januari 2025.--Unsplash
Terkait barang dan jasa favorit Gen Z yang terkena PPN 12 Persen, seperti Netflix, Spotify, hingga barang elektronik handphone.
BACA JUGA:Multiple Effect Kenaikan PPN 12 Persen Dibeberkan Sosiolog: Ibarat Pisau Bermata Dua
Barang dan Jasa Favorit Gen Z Kena PPN 12 Persen
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengonfirmasi layanan hiburan seperti layanan streaming menjadi barang dan jasa favorit Gen Z yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Sejumlah layanan streaming yang akan ikut terkena kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen, yakni Netflix dan Spotify.
"Iya kena (Netflix). Iya sama (Spotify)," kata Suryodi Kemenko Perekonomian Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.
Kendati demikian, belum ada informasi dari layanan streaming yang tersedia di Indonesia mengenai kenaikan PPN 12 persen tersebut.
BACA JUGA:PPN 12 Persen Naik! Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Kemudian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan barang elektronik seperti handphone juga akan dikenakan PPN 12 persen.
"Iya (HP kena) kan semua," kata Febrio Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian.
Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen
Selain barang dan jasa favorit Gen Z yang kena kenaikan PPN 12, pemerintah juga menaikkan pajak untuk beberapa kebutuhan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi terkaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk dalam kategori desil 9-10.
Berikut barang dan jasa yang kena 12 persen mulai 1 Januari 2025.
- Beras premium
- Buah-buah premium
- Daging premium (wagyu, daging kobe)
- Ikan mahal (salmon & tuna premium)
- Udang & crustacea premium (king crab)
- Jasa Pendidikan premium
- Jasa pelayanan medis premium
- Listrik rumah tangga 3.500-6.600 VA
Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen
Berikut daftar barang dan jasa bebas PPN 12 persen
- Beras
- Daging (ayam ras dan sapi)
- Ikan (bandeng, cakalang, tongkol, tuna)
- Telur ayam ras
- Sayur-sayuran
- Buah-buahan
- Susu
- Garam
- Gula konsumsi
- Bawang mewah
- Minyak goreng (tertentu)
- Cabai (hijau, merah, rawit)
- Jasa Pendidikan
- Jasa pelayanan Kesehatan
- Jasa pelayanan social
- Jasa angkutan umum
- Jasa keuangan
- Jasa persewaan rumah susun sederhana
Itulah dia daftar dan barang favorit Gen Z yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: