Heboh Indomie Ditarik dari Pasaran Australia, Alasannya Diungkap
Heboh Indomie Ditarik dari Pasaran Australia, Alasannya Diungkap---ninelife
JAKARTA, DISWAY.ID - Produk mie instan asal Indonesia dari perusahaan Indofood, Indomie telag resmi ditarik peredarannya dari Australia.
Food Standards Australia mengonfirmasi penarikan mie instan tersebut dari Australia pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu.
Dijelaskan langkah penarikan Indomie dari Australia hana ada untuk dua varian yakni Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang.
Kenapa dua varian Indomie itu ditarik dari Australia? Hal tersebut dikatakan lantaran produsen enggan mengungkap alergen apa yang ada di dalam kedua jenis Indomie tersebut.
BACA JUGA:Indomie Jadi Mi Instan Paling Banyak Dipilih di Dunia, Ini Datanya
Pihak Food Standards Australia mengugkap adanya temuan kedua varian Indomie itu memang ada kandungan alergen susu dan telur.
"Bahaya Keamanan Pangan: Konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi susu dan/atau telur mungkin akan mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi," ungkap pernyataan Food Standards Australia.
Lembaga Food Standards Australia menyebut bahwa sebelum produk mie instan itu ditarik, dua varian produk Indomie tersebut telah beredar di Asian Groceers di VIC.
Apalagi produk Indomie telah siap untuk diperjualbelikan di Asian Grocers di VIC.
Klarifikasi Manajemen PT Indofood
PT Indofood Sukses Makmur Tbk, sebagai produsen makanan terkemuka, ingin memberikan klarifikasi mengenai penarikan beberapa produk Indomie dari peredaran di Australia.
Manajemen menegaskan bahwa produk-produk yang ditarik tersebut dibawa oleh importir ilegal alias tidak resmi, bukan langsung diproduksi oleh perusahaan Indofood.
BACA JUGA:Pemilik Mie Gaga Angkat Bicara Soal Kabar Indomie Produk Kudeta dari Perusahaan Djajadi Djaja
Manajemen Indofood menegaskan bahwa setiap produk yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan, termasuk di Indonesia, telah melalui proses pengawasan dan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk-produk Indofood juga diklaim memenuhi semua persyaratan label yang diatur dalam Peraturan Kepala BPOM Nomor 31 Tahun 2018 mengenai label pangan olahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: