Pemilik Mie Gaga Angkat Bicara Soal Kabar Indomie Produk Kudeta dari Perusahaan Djajadi Djaja
Klarifikasi Pendiri Mie Gaga, Djajadi Djaja Soal Kabar Kudeta Produk Indomie-viarami-Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID - Pendiri Mie Gaga, Djajadi Djaja Chow Ming Hua angkat bicara soal kabar heboh yang tersebar di media sosial.
Dikatakan mie instan Indomie menjadi produk yang dihasilkan dari kudeta PT Indofood dari perusahaan Djajadi Djaja itu sendiri.
Meski begitu Djajadi menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat atau menjadi narasumber dari kabar yang heboh itu.
BACA JUGA:Kantar Indonesia Ungkap Brand Paling Favorit di Indonesia, Indomie Pertahankan Posisinya
Pernyataan itu disampaikan Djajadi lewat rilis resmi yang ada di akun Instagram @gaga100extrapedas pada 25 Agustus 2023 lalu.
Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama memembuat klarifikasi tegas untuk melurusan isu yang heboh di media sosial itu.
"Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan, atau menjadi narasumber ataupun dimintai keterangan oleh pihak-pihak yang telah membuat pemberitaan dan konten di media online dan media sosial tersebut," pungkas Djajadi, dikutip Diswau.id pada Jumat 1 September 2023.
Meski heboh di media sosial, tetapi Djajadi enggan merespons atau bertanggung jawab atas informasi yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:Update Katalog Promo JSM Indomaret Terkini, Jumat 26 Mei 2023: Indomie Harga Murah Dapat 5 Bungkus!
PT Jakarana Tama meminta agar siapapun pihak yang telah menyebarkan kabar tersebut untuk segera menghapusnya karena melibatkan nama petinggi Mie Gaga dan manajemen perusahaan.
Apalagi berita itu disebut telah terbit tanpa adanya komunikasi serta konfirmasi resmi kepada Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama.
Selain itu, pihak Djajadi Djaja bisa saja melancarkan langkah hukum kepada oknum yang nekat menyebarkan luaskan informasi tersebut.
View this post on Instagram
"Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama mencadangkan hak-hak hukum yang dimilikinya untuk melakukan upaya hukum yang tersedia menurut hukum Republik Indonesia terhadap pihak-pihak yang membuat berita dan konten tersebut untuk melindungi setiap kepentingan hukumnya," tegas Djajadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: