MUI Minta Batalkan Status PSN PIK 2, Banyak Datangkan Kemudharatan Bagi Masyarakat

MUI Minta Batalkan Status PSN PIK 2, Banyak Datangkan Kemudharatan Bagi Masyarakat

MUI minta batalkan status PSN PIK 2, yang tertuang dalam keputusan Taujihat Mulernas IV MUI 2024 yang digelar 17-19 Desember 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya.-dok disway-

BACA JUGA:K-Popers Bersatu Demo Tolak PPN 12 Persen: Fanwar Mah di Twitter Aja

BACA JUGA:Diskominfo Tangsel Raih Penghargaan Implementator IPv6 Enhanced dari Komdigi, Terbaik Se-Indonesia

“Alhamdulillah ya allah, Terimakasih atas partisipasi pak didu dan hamba2 allah lainnya yg turut serta dalam perjuangan yg tak terhingga,” tulis akun @Jainewtwiter

“Saya bersaksi demi allah sungguh bener apa yg di jelaskan oleh pak said didu soal perampasan tanah semena2.. mereka membeli tanah dengan harga sangat murah persawahan rumah warga 60 ribu permeter sawah saya di sini hampir sebulan 5x di datangi oknum calo,” tambah akun @Zainal015759586.

“PSN ini sebenarnya bukan proyek nasional tpi proyek Jokowi untuk oligarki yg telah mendukung dirinya jadi presiden, Jokowi layak diserwt ke pengadilan minta pertanggungjawabannya,” akun @kfin_klin ikut mengomentari.

BACA JUGA:Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

BACA JUGA:Teguh Setyabudi Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru, Harga-harga Juga Terkendali

Selain itu netizen juga meminta agar pemerintah untuk meninjau ulang status PSN yang dikerjakan oleh pihak swasta dan telah diberikan oleh pemerintah sebelumnya

“Semua proyek yg berstatus PSN wajib di tinjau ulang @prabowo, jika merugikan rakyat batalkan saja,” tulis akun @khojan_.

“Proyek swasta distampel Proyek Strategis Nasional adalah Kejahatan. Sebab penerima manfaat yg besar bukan sebagian besar (nasional/negara). Dan jelas stempel itu jd alas pelibatan aparat menggusur yg menolak,” tambah akun @getteng_hola.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads