Pemilik Kos Lecehkan Anak 2 Tahun di Balikpapan Dibekingi Oknum RT, KPAI: Pidanakan!

Pemilik Kos Lecehkan Anak 2 Tahun di Balikpapan Dibekingi Oknum RT, KPAI: Pidanakan!

Media sosial tengah diramaikan oleh peristiwa anak 2 tahun mendapatkan kekerasan seksual oleh pemilik kos dibekingi ketua RT-Istimewa-

BACA JUGA:KPAI Bakal Mediasi Orangtua Bayi Diduga Tertukar dengan Pihak RSIJ Cempaka Putih

BACA JUGA:Lapor ke KPAI, Ini Permintaan Kuasa Hukum Ayah Bayi yang Tertukar

"Saya kira yang dilakukan RT setempat adalah perilaku korup pada penanganan kebijakan dan wewenang yang diberikan, sehingga sudah seharusnya RT tersebut diberhentikan, bila memang benar terjadi dan dapat dipidanakan," tegasnya.

Berdasarkan pengalaman KPAI, RT yang seperti ini akan menempatkan anak korban 2 tahun dan keluarganya menjadi kasus yang tersembunyi.

Kasus kekerasan yang tidak tertangani ini, tegasnya, dapat menimbulkan efek jangka panjang bagi korban.

"Dan kita hanya bisa melihat diujungnya, ketika sudah menjadi anak putus sekolah, anak berhadapan hukum, dan menjadi pesakitan korban bullying karena tidak ada penyadaran di tingkat masyarakatnya atau resiko yang lebih fatal yang harus dihadapi anak. Sehingga masyarakat harus menghentikan juru damai kekerasan seksual anak," tandasnya.

Maka dari itu, KPAI berharap laporan tersebut segera terungkap agar anak mendapatkan penanganan sesuai SOP, seperti pemeriksaan kesehatan anak, visum, hingga mencegah anak terpapar penyakit menular seksual dan HIV.

"KPAI berharap pemerintah memberi akses keadilan, keamanan kepada keluarga korban, memberi alternatif tempat tinggal yang layak agar tidak berada dalam penguasaan pelaku, seperti sekarang," pungkasnya.

BACA JUGA:Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi

Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa kasus ini sudah didampingi UPTD PPA Kota Balikpapan.

"Sekarang masuk ranah penyidik dan sejak di-BAP telah didampingi petugas dari UPTD. Sudah dilakukan assesment 5 kali oleh UPTD," kata Nahar kepada Disway, 20 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads