Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya---Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Di tengah dinamika kehidupan yang penuh ketidakpastian, memiliki perlindungan finansial yang memadai menjadi kebutuhan utama.

Salah satu risiko terbesar yang dapat mengganggu kestabilan finansial adalah diagnosis penyakit kritis, seperti kanker, stroke, atau penyakit jantung.

Biaya pengobatan yang tinggi, ditambah dengan potensi kehilangan penghasilan, seringkali menjadi beban berat bagi individu maupun keluarga.

Karena itulah, asuransi penyakit kritis hadir sebagai solusi untuk memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut. Tapi, apa saja manfaat pertanggungan yang diberikan? Simak yuk ulasan lengkapnya berikut ini.

BACA JUGA:Tutup Akhir Tahun, LQ Indonesia Law Firm Sukses Tangani Perkara Klaim Asuransi

Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis?

Pengertian asuransi penyakit kritis adalah jenis produk asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan berupa uang tunai atau santunan lump sum ketika tertanggung didiagnosis dengan penyakit tertentu yang tercantum dalam polis.

Berbeda dengan asuransi kesehatan biasa yang menanggung biaya perawatan, asuransi penyakit kritis memberikan dukungan finansial tambahan untuk mengatasi pengeluaran tak terduga akibat penyakit serius. 

Manfaat Pertanggungan Asuransi Penyakit Kritis

Manfaat utama dari asuransi penyakit kritis adalah menyediakan Uang Pertanggungan (UP) untuk biaya perawatan medis. Bahkan beberapa polis asuransi penyakit kritis juga. menawarkan santunan tunai tambahan, yang bertujuan menjaga stabilitas finansial nasabah meskipun tidak lagi mampu bekerja.

Jadi, secara umum berikut adalah beberapa pertanggungan yang ditawarkan jenis polis ini.

● Santunan Harian

● Santunan Meninggal Dunia

● Cakupan hingga 103 jenis penyakit kritis

● Jaminan perlindungan finansial

● Sebagai pelengkap BPJS

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads