Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen

Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen

Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul resminya tanggal penetapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yaitu pada 1 Januari 2025 nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga turut menyampaikan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen ini juga akan memiliki sejumlah dampak positifnya sendiri.

Dalam keterangannya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa jika berkaca dari kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022 silam, kenaikan PPN 12 persen ini akan memiliki dampak positif kepada empat sektor yaitu peningkatan pekerja, peningkatan pekerja formal, kenaikan PPh 21 per tahun, dan inflasi dijaga rendah.

BACA JUGA:BEM SI Akan Gelar Aksi Massa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta Sore Ini

BACA JUGA:Berobat ke Klinik atau Faskes Kena PPN 12% Mulai 2025? Ini Jawaban Kemenkes

"Pasca kenaikan tarif, pasar tenaga kerja akan tetap tumbuh, daya beli tumbuh menjadi lebih tinggi, dan inflasi dijaga rendah,"  ujar Kemenkeu, dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 25 Desember 2024.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini sudah sesuai dengan pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada UU 7/2021 tentang HPP. 

Nantinya, Pemerintah akan memberlakukan tarif PPN tersebut dengan tetap memperhatikan azas keadilan.

BACA JUGA:Sampaikan Pesan Natal, Uskup Agung Singgung Kenaikan PPN hingga Ketidakpastian Ekonomi

BACA JUGA:Said Abdullah: PDIP Dukung PPN 12 Persen untuk Program Makan Bergizi Gratis

"Peningkatan pendapatan negara itu penting untuk mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar Menko Airlangga.

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menambahkan bahwa untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi PPN 12 persen ini, Pemerintah nantinya juga akan memberikan stimulus ekonomi berupa Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan.

Program ini sendiri nantinya akan menyasar kepada kelompok-kelompok seperti Rumah Tangga, Pekerja, UMKM, Industri Padat Karya, Mobil listrik dan Hybrid, serta Sektor perumahan.

"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan terutama kelompok menengah ke bawah, yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuanya,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads