Komisi III DPR Terima 469 Aduan Mitra Kerja Sepanjang 2024, Polri Jadi yang Paling Responsif

Komisi III DPR Terima 469 Aduan Mitra Kerja Sepanjang 2024, Polri Jadi yang Paling Responsif

Komisi III DPR RI menerima 469 laporan aduan masyarakat sepanjang tahun 2024 terhadap sejumlah mitra kerjanya-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI menerima 469 laporan aduan masyarakat sepanjang tahun 2024 terhadap sejumlah mitra kerjanya.

"Pengaduan masyarakat kita gas terus, sepanjang tahun 2024 Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jumat, 27 Desember 2024.

BACA JUGA:Komisi VII DPR RI Minta Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Pekerja Sritex

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Ajak Pemerintah Fasilitasi Dialog antara Seniman dan Masyarakat

Habiburokhman merinci Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI yang terbanyak mendapatkan aduan dari masyarakat, yakni sebanyak 149 aduan.

Kemudian disusul oleh Badan Narkotika Nasional sebanyak 113 aduan, Kejaksaan RI 85 aduan, Kepolisian RI 60 aduan, dan KPK sebanyak 23 aduan.

Selanjutnya, 18 aduan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), 13 aduan terhadap Komisi Yudisial (KY), dan 8 aduan terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari laporan-laporan yang masuk, Habiburokhman menilai Kepolisian merupakan mitra kerja yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Komisi III. Dia kemudian menjelaskan bagaimana pihaknya menilai hal tersebut.

“Ketika ada laporan, kami biasanya membuat pdf. Bentuk laporannya kami pdf-kan, kami kirim ke Kapolres setempat kami minta tindak lanjutnya. Yang paling aktif merespons itu Polri, jadi Polri adalah mitra kerja yang paling responsif menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Komisi III,” jelas Habiburohkman.

BACA JUGA:Anggota Komisi III DPR RI Heran Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: No Viral No Justice!

Menurut dia, Kepolisian merupakan mitra yang paling cepat tanggap dalam menangani ksus yang dilaporkan. Adapun tingkat persentase Kepolisian dalam merespons setiap aduan dari Komisi III adalah 94 persen.

“Kenapa, karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut kangsung direspons. Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait dan langsung saat itu kita komunikasikan dan kawal terus sebagaimana penanganannya,” ucap dia.

Selain itu, urutan mitra kerja lainnya berdasarkan tingkat respons adalah Kejaksaan RI (89 persen), Komisi Yudisial (85 persen), PPATK (85 persen), Mahkamah Konstitusi (78 persen), KPK (65 persen), BNN (54 persen), dan MA (38 persen).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads