Cara Mengisi DRH PPPK BNN 2024 Tahap 1, Lengkap Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah!

Cara Mengisi DRH PPPK BNN 2024 Tahap 1, Lengkap Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah!

Cara Mengisi DRH PPPK BNN 2024 Tahap 1---sscasn.bkn.go.id

Adapun, scan transkrip nilai asli ini dapat digunakan untuk melamar formasi PPPK.

5. Scan Surat Pernyataan 5 poin

Surat ini telah ditandatangani sendiri oleh peserta bermeterai 10.000 sesuai format/template yang tercantum pada Lampiran II atau pada laman https://sscasn.bkn.go.id, yang berisi tentang:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta atau pegawai lainnya antara lain Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah

BACA JUGA:Kisi-Kisi Materi SKTT PPPK Kemenag 2024, Peserta Wajib Tahu!

  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis; dan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

6. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Scan Surat Keterangan Sehat Jiwa/Rohani

Scan surat ini bisa diperoleh melalui dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dikeluarkan setelah pengumuman hingga yang terbaru.

7. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat SKCK yang akan digunakan harus masih berlaku sampai dengan Mei 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads