10 Ribuan Anggota Polri Naik Pangkat, Apa Bedanya Reguler dan Jalur Pengabdian?
Jenderal Listyo Sigit memimpin upacara kenaikan pangkat lebih dari 10 Ribuan Anggota Polri--Kepolisian Republik Indonesia
Untuk kenaikan pangkat reguler sendiri diberikan secara berkala pada periode 1 Januari atau 1 Juli tahun berjalan, kecuali kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri.
BACA JUGA:1.274 Anggota Polda Metro Jaya Naik Pangkat, 2 Diantaranya Jadi Kombes
Sedangkan, kenaikan pangkat jalur pengabdian akan diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun dan memiliki akibat administrasi penuh.
Lalu, untuk kenaikan pangkat luar biasa diproses tidak terikat periode dan dapat diberikan satu kali dalam dinas aktif.
Sama halnya dengan kenaikan pangkat luar biasa dan anumerta yang juga diproses tidak terikat periode dan berlaku satu kali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: