26 Ribu Hektare Tambang Batu Bara PBNU Siap Dieksplorasi di Kaltim, Gus Yahya: Masih Nunggu Izin Kelola

26 Ribu Hektare Tambang Batu Bara PBNU Siap Dieksplorasi di Kaltim, Gus Yahya: Masih Nunggu Izin Kelola

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan 26 ribu hektare tambang batu bara PBNU siap dieksplirasi.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan 26 ribu hektare tambang batu bara PBNU siap dieksplorasi.

Gus Yahya menyampaikan jika pihaknya telah membentuk badan usaha yang akan mengelola lahan tambang di Kalimantan Timur.

"Kami sesuai dengan yang disyaratkan oleh peraturan Presiden itu sudah membentuk satu badan usaha yang dimiliki oleh koperasi," kata Gus Yahya pada konferensi pers di Jakarta, 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Pecahkan Rekor, KAI Catat Penumpang Melonjak Saat Pergantian Tahun 2024-2025

BACA JUGA:Gus Yahya Tanggapi Santai Banyaknya Gus Palsu: Singgung Sarjana Palsu

Gus Yahya menjelaskan jika koperasi tersebut adalah milik PBNU dengan struktur pengurus dan warga.

"Jadi yang kita bentuk itu PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara. Ini nama perusahaannya yang dimiliki oleh Koperasi Nahdlatul Ulama. Sahamnya dimiliki oleh Kooperasi Nahdlatul Ulama," lanjutnya.

Sejauh ini, ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi wilayah izin usaha pertambahan khusus (WIUPK) yang diberikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas).

BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hari ini Minggu 5 Januari 2025, Sabun Mandi Cair Mulai Rp14 Ribuan

BACA JUGA:Sosok Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pelaku Pelecehan Puluhan Anak Diungkap Tokoh Ulama Setempat

"Dan kami memang sudah mendapatkan koordinat wilayahnya. Itu ada sekitar 25.000-26.000 hektare di Kalimantan Timur," ungkapnya.

Sedangkan potensi batu bara yang tersimpan di wilayah tersebut baru bisa diketahui setelah dilakukan eksplorasi lahan.

"Soal potensi batu baranya, tentu kita harus menunggu hasil eksplorasinya, karena belum (dilakukan). Sekarang izin untuk eksplorasi itu saja masih baru diproses. Kita belum ada izin untuk eksplorasi, ini masih dalam proses."

BACA JUGA:Kepala BSSN dan Basarnas Diganti, Daftar Lengkap Mutasi 101 Pati TNI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads