Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Penuhi Panggilan Penyidik KPK Dalam Kasus Harun Masiku
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). -Ayu Novita-
Wahyu selaku penerima suap menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia telah menjalani proses hukum.
BACA JUGA:Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka: Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia
Sementara itu, Hasto diproses hukum karena diduga bersama-sama dengan tersangka Harun disebut menyuap Wahyu Setyawan (diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia juga diduga meminta Harun merendam Handphone dan segera melarikan diri.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: