bannerdiswayaward

Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial

Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menanggapi ramainya pembahasan soal 233 alumni STIKOM Bandung periode 2018-2023 yang ditarik ijazahnya.--Annisa Zahro

"Untuk 2021 ke sini, perguruan tinggi memang harus menerbitkan yang namanya Nomor Ijazah Nasional. Ketika tidak, berarti ada beberapa potensi pembelajarannya tidak eligible untuk mendapatkan nomor ijazah," tambahnya.

Dengan begitu, pihaknya pun mengembalikan temuan ini ke pihak kampus untuk dilakukan perbaikan.

"Perintahnya adalah perguruan tinggi harus melakukan evaluasi secara menyeluruh," tandasnya.

"Pertama, data mahasiswa harus ada di PDDikti. Kedua, ketika lulus, berstatus lulus dan punya nomor ijazah secara nasional."

BACA JUGA:Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus

Konsekuensi dari hal inilah yang menyebabkan kampus menarik ijazah ratusan mahasiswanya.

"Lalu, kasus untuk STIKOM Bandung dilakukan proses pemberian sanksi administrasi, dan sebetulnya ini dilakukan perpanjangan untuk proses sanksi administrasi tersebut," lanjut Samsuri.

Artinya, terang Samsuri, pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh agar tidak merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Cerita Ibu Ani Korban Kebakaran Kemayoran, Harta Benda Ludes, Ijazah Anak Hangus

"Tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang bisa diperbaiki biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang. Dan kalau sudah clear, maka dilakukan normalisasi kembali dan dicabut sanksinya," paparnya.

Disebutkannya bahwa pihak kampus sudah mulai melakukan perbaikan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads