Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Klaim Asuransi, Pemprov DKI: Kami Dampingi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mendampingi keluarga korban kebakaran Glodok Plaza saat mengklaim asuransi.-cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mendampingi keluarga korban kebakaran Glodok Plaza saat mengklaim asuransi.
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah memerintahkan Dinas Sosial memberikan pendampingan terkait klaim asuransi korban kebakaran Glodok Plaza.
Teguh memastikan, keluarga korban telah dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial, mulai dari pendataan hingga proses klaim asuransi.
BACA JUGA:DVI Terus Kumpulkan Sampel DNA dan Barang Bukti di TKP Kebakaran Glodok Plaza
"Kami minta Dinas Sosial melakukan pendampingan terkait klaim asuransi. Kami di Pemprov tentu saja akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku," kata Teguh melalui keterangan tertulis pada Minggu, 19 Januari 2025.
Teguh menyampaikan, Baznas Bazis DKI Jakarta juga sudah memberikan bantuan bagi keluarga korban kebakaran Glodok Plaza.
"Baznas Bazis juga sudah memberikan bantuan dan pastinya kita atur sedemikian rupa (alokasi bantuan) agar sesuai aturan dan dapat membantu korban," ujarnya.
Teguh turut berduka atas musibah kebakaran Glodok Plaza yang memakan sejumlah korban jiwa tersebut.
Adapun sebanyak 14 orang dilaporkan hilang pada kebakaran tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 orang ditemukan dalam kondisi tewas.
Seluruh jasad korban tewas yang ditemukan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.
"Kita semua prihatin dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana kebakaran ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: