Setelah Didemo, Kemendiktisaintek Bantah Pemecatan Neni Mendadak

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa rekaman yang memperdengarkan suara seseorang melakukan kekerasan bukanlah dirinya.-Disway/Annisa Zahro-
Menurut Togar, pihaknya masih membuka kemungkinan lain dengan tetap membuka ruang dialog antara Neni dengan pihak instansi.
BACA JUGA:Penyebab Pegawai Ditjen Dikti Dipecat: Perkara Istri Mendiktisaintek Minta Ganti Meja Kantor
"Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti Kemendiktisaintek Suwitno menyebut bahwa penindakan terhadap Neni dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan itu, kan, bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, tapi harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan," ungkap Suwitno ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, 20 Januari 2025.
"Padahal kita kan punya aturan untuk penyelesaian permasalahan, itu ada PP 1994, ada penjatuhan hukuman disiplin, dan seperti itu. Ini tidak sama sekali dilakukan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: