bannerdiswayaward

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Berat 1,1 Kilogram di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Berat 1,1 Kilogram di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).-Disway.id/Candra Pratama-

BACA JUGA:Dicecar Selama 5,5 Jam, Eks Dirjen Imigrasi Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus Harun-Hasto

Kemudian, barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut.

Atas kenadian itu, para tersangka dijerat ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads