Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dengan Berat 1,1 Kilogram di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).-Disway.id/Candra Pratama-
BACA JUGA:Dicecar Selama 5,5 Jam, Eks Dirjen Imigrasi Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus Harun-Hasto
Kemudian, barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut.
Atas kenadian itu, para tersangka dijerat ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
