KKP Terus Dalami Pemilik Pagar Laut Tangerang: Kita Usut Sampai Ada Tersangkanya!

KKP Terus Dalami Pemilik Pagar Laut Tangerang: Kita Usut Sampai Ada Tersangkanya!

Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan bahwa jumlah orang-orang yang diperiksa akan terus bertambah. Guna mengetahui siapa pemilik dari pagar bambu di Pesisir Tangerang tersebut.-candra pratama-

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Transparansi Zonasi Pedagang Pasar Anyar

BACA JUGA:Komisi X DPR Sebut Rakyat Bakal Puas soal Kebijakan Baru PPDB Zonasi

"Kalau dari KKP nanti akan dikenakan sanksi administrasi. Namun jika nanti aparat lain memanggil menggunakan pidana kami terbuka lebar," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tahapan dan proses penyelidikan terhadap kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 Km di Laut Kabupaten Tangerang akan terus berjalan.

"Masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin ini bisa selesai," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025.

BACA JUGA:Special Guest! Niki Zefanya Ajak Reality Club dan Sarah Kinsley di Buzz Around the World Tour

BACA JUGA:Manchester City Tiru Chelsea Rekrut Pemain Muda, Vitor Reis dan Abdukodir Khusanov Sebagai Mesin Baru The Citizens

Ia juga menjelaskan, bila KKP telah memanggil sejumlah nelayan yang mengaku memasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang tersebut.

"Iya, kita sudah panggil pihak nelayan yang sebelumnya mengklaim pemagaran itu. Ada dua orang yang sudah memenuhi pemanggilan," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads