bannerdiswayaward

Menkes: Nilai eGFR Fungsi Ginjal Jangan Sampai Turun agar Tak Cuci Darah

Menkes: Nilai eGFR Fungsi Ginjal Jangan Sampai Turun agar Tak Cuci Darah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan cuci darah--Disway

Ginjal yang sehat memiliki nilai GFR normal yakni 60 mg/dL atau di atasnya. Jika di bawah angka tersebut, dapat diindikasikan adanya kemungkinan gangguan pada fungsi dan kerja ginjal.

Nilai eGFR yang normal adalah 90-116 mL/min/1.73 m2 (tergantung dari masing-masing laboratorium).

BACA JUGA:Menakar Peluang Keberhasilan Transplantasi Ginjal, Bisakah Dilakukan pada Anak?

Estimasi laju filtrasi glomerulus (eLFR) atau estimated glomerular filtration rate (eGFR) adalah metode untuk mengukur sejauh mana ginjal bekerja dalam menyaring darah. 

eGFR mengukur laju filtrasi glomerulus, yang merupakan proses di mana ginjal membersihkan limbah dan kelebihan cairan dari darah. Pemeriksaan ini merupakan salah satu alat diagnostik yang penting dalam menilai fungsi ginjal.

eGFR diukur dalam mililiter per menit per 1,73 meter persegi (mL/min/1.73 m²) dan merupakan parameter penting dalam mengevaluasi kesehatan ginjal.

Dalam program Skrining Kesehatan Gratis yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto mulai Februari 2025, terdapat pemeriksaan ginjal, sebagai berikut:

BACA JUGA:Dahsyatnya Manfaat Minuman Herbal ala dr Zaidul Akbar, Cuma Modal Ketumbar dan Lada Hitam: Ginjal-Lambung Hangat!

Tambahan pada 40-59 Tahun

Pemeriksaan stroke

Pemeriksaan ginjal

Pemeriksaan kanker paru

Pemeriksaan kanker usus besar

Penyakit paru obstruktif kronis

Maka, penting untuk memastikan kesehatan ginjal kita agar tidak sampai berujung pada cuci darah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads