Menkes: Nilai eGFR Fungsi Ginjal Jangan Sampai Turun agar Tak Cuci Darah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan cuci darah--Disway
Ginjal yang sehat memiliki nilai GFR normal yakni 60 mg/dL atau di atasnya. Jika di bawah angka tersebut, dapat diindikasikan adanya kemungkinan gangguan pada fungsi dan kerja ginjal.
Nilai eGFR yang normal adalah 90-116 mL/min/1.73 m2 (tergantung dari masing-masing laboratorium).
BACA JUGA:Menakar Peluang Keberhasilan Transplantasi Ginjal, Bisakah Dilakukan pada Anak?
Estimasi laju filtrasi glomerulus (eLFR) atau estimated glomerular filtration rate (eGFR) adalah metode untuk mengukur sejauh mana ginjal bekerja dalam menyaring darah.
eGFR mengukur laju filtrasi glomerulus, yang merupakan proses di mana ginjal membersihkan limbah dan kelebihan cairan dari darah. Pemeriksaan ini merupakan salah satu alat diagnostik yang penting dalam menilai fungsi ginjal.
eGFR diukur dalam mililiter per menit per 1,73 meter persegi (mL/min/1.73 m²) dan merupakan parameter penting dalam mengevaluasi kesehatan ginjal.
Dalam program Skrining Kesehatan Gratis yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto mulai Februari 2025, terdapat pemeriksaan ginjal, sebagai berikut:
Tambahan pada 40-59 Tahun
Pemeriksaan stroke
Pemeriksaan ginjal
Pemeriksaan kanker paru
Pemeriksaan kanker usus besar
Penyakit paru obstruktif kronis
Maka, penting untuk memastikan kesehatan ginjal kita agar tidak sampai berujung pada cuci darah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
