2 Pengedar Obat Terlarang di Jembatan Tinggi Diringkus Polisi, 155 Butir Tramadol Disita!
2 Pengedar Obat Terlarang di Jembatan Tinggi Diringkus Polisi, 155 Butir Tramadol Disita!-Istimewa-
BACA JUGA:Simpan Sabu Dibalut Tisu dan Lakban, Pengedar Narkoba Dibekuk
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang berani melaporkan kejadian di sekitar mereka," katanya.
Sebagai langkah pencegahan Polsek Tanah Abang akan terus melaksanakan patroli dan penjagaan intensif di area tersebut.
"Jangka menengah akan dibuatkan pos terpadu untuk menjaga area tersebut agar bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: