Nelayan Cerita Kondisi Laut Sebelum Adanya Polemik SHGB dan Pagar Misterius di Pesisir Tangerang

Nelayan Cerita Kondisi Laut Sebelum Adanya Polemik SHGB dan Pagar Misterius di Pesisir Tangerang

Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama menuntut pemerintah membatalkan Proyek Strategis Nasional di Pantai Indah Kapuk 2 atau PSN PIK 2-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Seorang nelayan di Ketapang Pelelangan, Kabupaten Tangerang, menceritakan kondisi laut sebelum adanya polemik pagar laut misterius dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Nelayan itu bernama Acang (62), warga asli Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia pun sudah puluhan tahun tinggal di daerah tersebut.

BACA JUGA:Agung Sedayu Akui Anak Usahanya Punya HGB Pagar Laut di Pesisir Tangerang: Hanya Ada di Satu Kecamatan!

BACA JUGA:KPK akan Verifikasi Laporan Boyamin Saiman soal Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang

"Jadi nelayan mah bangsa 40 tahunan lah. Ya berati saya 40 tahun di Ketapang," ujarnya kepada awak media, dikutip Kamis, 23 Januari 2025.

Sebelum adanya isu pagar laut dan SHGB, Acang menjelaskan letak bibir pantai di laut Ketapang Pelelangan. Dulu, jarak dari daratan menuju bibir pantai kurang lebih 200 meter.

"Bibir pantai? tuh di bagan paling dekat (sambil nunjuk ke arah bagan yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari darat ke laut). Sekarang kurang lebih 50 meter (dari tempat wawancara)," tuturnya.

Acang mengungkapkan, dulunya ditempat bagan itu berdiri terdapat sejumlah empang dan tambak-tambak ikan milik warga. Seperti udang dan ikan bandeng.

BACA JUGA:Bongkar Pagar Laut demi Kesejahteraan Nelayan, Burhanuddin: Bukti Prabowo Cinta Rakyat!

Kemudian disekitar tahun 80an, kata Acang, tambak-tambak itu dibeli oleh salah satu perusahan swasta untuk dijadikan budidaya udang bago.

"Nah setelah itu ada bangunan udang bago, ya itu dibeli orang-orang PT itu, buat miara udang bago katanya," urainya.

Karena budidaya udang bago itu hasilnya kurang, tambak-tambak tersebut mulai terbengkalai. Akhirnya bangunan itu pun mulai tertutup oleh air.

"Begitu udang bago itu hasilnya kurang ya akhirnya kan kena ombak (bangunannya) terus kena abrasi," jelasnya.

BACA JUGA:Pelanggaran Dua Perusahan Pembangun Pagar Laut Bekasi Diungkap DPR: Tidak Adanya Izin PKKPRL

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads