KPK akan Verifikasi Laporan Boyamin Saiman soal Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang
KPK akan Verifikasi Laporan Boyamin Saiman soal Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan memverifikasi laporan dari Boyamin Saiman yang melaporkan soal adanya dugaan Korupsi soal penerbitan ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di laut Tangerang.
"KPK mengapresiasi seluruh pihak, siapapun masyarakat yang memang memiliki dugaan adanya korupsi atau penyimpangan keuangan negara. Laporan tersebut akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 Januari 2025.
BACA JUGA:Bongkar Pagar Laut demi Kesejahteraan Nelayan, Burhanuddin: Bukti Prabowo Cinta Rakyat!
BACA JUGA:Heboh Penemuan Bangkai Lumba-lumba di Pagar Laut Bekasi, Pertanda Apa?
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan telaah terhadap laporan pagar laut tersebut dengan pengumpulan bahan keterangan dari pihak terkait.
Setelah itu, jika Penyidik KPK telah merasa cukup dengan barang bukti maka akan melanjutkan ke tahap penyidikan.
"Jadi kita tunggu saja sama-sama, bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapapun akan dipanggil dan dimintakan keterangannya," terangnya.
BACA JUGA:Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
BACA JUGA:Anggota Komisi IV DPR RI Minta Pemilik Pagar di Laut Bekasi Segera Mengurus Data-Data
Boyamin Saiman melaporkan pengesahan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut di perairan Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan bahwa penerbitan dokumen itu dibarengi dengan tindakan rasuah.
“Saya sudah masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat) tapi antrian banyak terus saya masukkan dalam bentuk penerimaan surat,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025.
Boyamin menjelaskan aduan tersebut dibuat karena ia menilai perairan laut tidak boleh diklaim atau dikuasai pihak tertentu.
BACA JUGA:Boyamin Saiman Laporkan Pengesahan SHM dan HGB Pagar Laut di Tangerang ke KPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
