Kang Dedi Mulyadi Sebut Pembangunan Pagar Laut Bekasi Ilegal: Harus Punya Izin!
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi sebut pagar laut yang tertancap di Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi ilegal-Disway.id/Dimas Rafi-
BACA JUGA: Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
PT TRPN mengalokasikan investasi sebesar Rp200 miliar untuk proyek ini.
Kawasan PPI direncanakan akan mengalami penataan ulang yang ditargetkan rampung pada 2028, meliputi pembuatan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, kedalaman 5 meter, dan lebar 70 meter.
Kesepakatan kerjasama ini menandakan upaya penataan kembali kawasan PPI Paljaya, termasuk alur pelabuhan, adalah sah adanya.
"Jadi kita anulir juga. Kemarin KKP bilang ini pekerjaan ilegal. Bagaimana ilegal kalau kita disuruh kerja oleh pemerintah dengan kontrak-kontrak yang jelas," tegas Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: