Kadivhubinter Sebut Buron Paulus Tannos Ditangkap di Singapura pada 17 Januari Lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melengkapi berkas untuk dilakukan ekstradisi buron Paulus Tannos-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa penangkapan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos di Singapura pada Jumat, 17 Januari 2025.
Adapun penangkapan dilakukan oleh Corrupy Practices Investogation Bureau (CPIP) atau Lembaga Antirasuah di Singapura.
BACA JUGA:Proses Penahanan Paulus Tannos di Singapura Terungkap, KPK: Berdasarkan Perjanjian Ekstradisi
Tannos merupakan tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronim (e-KTP).
Pada akhir tahun 2024 lalu, Khrisna mengungkapkan bahwa Dibhubinter mengirim surat Provisional Arrest ke Otoritas Singapur untuk membantu menangkap Tannos.
"Karena kami ada info yang bersangkutan (Tannos) di sana (Singapura)," ujar Khrisna saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Kemudian, Divhubinter Polri melaksanakan rapat gabungan Kementerian Lembaga di Hubinter hari Selasa, 21 Januari 2025.
"Lalu pihak Indonesia saat ini sedang memproses extradisi yang bersangkutan, dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu. Selanjutnya silahkan ditanyakan ke KPK dan Kemenkum,” tutup Khrisna.
BACA JUGA:KPK Berupaya Melengkapi Berkas Ektradisi Paulus Tannos dari Singapura
BACA JUGA:Ketua KPK Buka Suara Soal Kewarganegaraan Buron Paulus Tannos Diduga Tak Lagi WNI
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. Menurutnya, saat ini masih ditahan di sana.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
Semntara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pihaknya telah menerima permohonan ekstradisi buronan Paulus Tannos dari Kejaksaan Agung (Kajagung).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: