Eks Staf Anggota DPD RI Dapil Sulteng Minta Dugaan Korupsi dan Suap Bosnya Dulu Diusut
Logo KPK-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:KPK akan Verifikasi Laporan Boyamin Saiman soal Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya, Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Saat itu, ia diminta anggota DPD RI dari dapil Sulawesi Tengah itu untuk menukarkan uang dolar Amerika ke mata uang rupiah di salah satu bank.
"Totalnya 13 ribu dolar Amerika atau kalau dirupiahkan Rp 204.680.000. Semua bukti percakapan telepon dan lain-lain sudah saya serahkan ke KPK,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: