Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi Diotaki Ketua Pesilat, Ini Kronologi Lengkapnya
Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi Diotaki Ketua Pesilat, Ini Kronologi Lengkapnya---Instagram
Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Timur dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan yang bersubsidi, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
