Kades Wilayah Pagar Laut Tangerang Sudah Bisa Ditangkap, Mantan Kabareskrim: Buktinya Sudah Jelas!

Kades Wilayah Pagar Laut Tangerang Sudah Bisa Ditangkap, Mantan Kabareskrim: Buktinya Sudah Jelas!

Dengan tegas mantan Kabareskirm mengatakan bahwa Kades wilayah pagar laut Tangerang sudah bisa ditangkan pihak berwajib.-tangkapan layar @bhumu.artpbn-

Sedangkan pemilik pagar laut identik dengan pemilik sertifikat yang ada di wilayah tersebut.

Adapun kekhawiran dari Susno jika penanganan kasus ini berlama-lama maka akan ada serangan balasan dari pihak-pihak yang terlibat.

“Untuk itu Kadesnya ditangkap, yang memagar ditangkap, termasuk yang beli, serta segera cekal keluar negeri,” tegasnya dalam sebuah wawancara di televisi swasta.

BACA JUGA:Kades Kohod Asrin Mulai Panik, Netizen: Bagi-bagi Rp15 Juta ke Warga

BACA JUGA:Surat Pemeriksaan Kades Kohod Beredar, Kejaksaan Minta Dokumen Penerbitan SHGB dan SHM

Susno juga menjelaskan jika penegak hukum tidak usah khawatir lagi karena mulai Presiden, Anggota Dewan, masyarakat serta kelompok masyarakat sudah memberikan dukungannya.

Sejauh ini, Kejaksaan telah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terkait pagar laut dan penerbitan sertifikat ini.

Bahkan telah beredar surat yang ditujukan pada Kepala Desa Kohod untuk dapat menyerahkan semua berkas C1 terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik atau SHM dan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB di kawasan pagar laut persisir Tangerang.

BACA JUGA:Polsek Metro Gambir Ringkus 2 Remaja Bercelurit Emas Saat Hendak Tawuran, Berusaha Serang Petugas

BACA JUGA:Kalender China 2025 Lengkap, Suka Cita Sambut Perayaan Imlek di Tahun Ular Kayu

Harli Siregar yang merupakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyampaikan beberapa hari lalu bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas keluarnya SHGB dan SHM kawasan pagar laut Tangerang.

Menurut Harli, pihak Kejaksaan juga akan mendalami apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tipikor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads