Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro: 11 Saksi Diperiksa, Identitas Belum Dibuka

Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro: 11 Saksi Diperiksa, Identitas Belum Dibuka

Bid Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kasus yang diduga melibatkan pemerasan senilai miliaran rupiah terhadap dua tersangka, Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bidang Propam Polda Metro Jaya melalui terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Saat ini, Propam telah memeriksa 11 saksi terkait kasus yang diduga melibatkan pemerasan senilai miliaran rupiah terhadap dua tersangka, Muhammad Bayu Hartanto dan Arif Nugroho.

BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Terima Laporan Penggelapan Mobil Terkait Dugaan Pemerasan Kasus AKBP Bintoro

Diketahui, keduanya terlibat dalam kasus pembunuhan dan pelecehan terhadap seorang remaja putri.

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi, mengonfirmasi hal ini dan menyebutkan bahwa. 

"Saksi diperiksa antara 10 sampai dengan 11 saksi," saat diwawancarai oleh wartawan pada Rabu 29 Januari 2025.

Sementara itu, Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kabid Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa identitas para saksi yang telah diperiksa belum dapat diungkapkan.

BACA JUGA:Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Wajib Diuji di Sidang Etik, Bisa Berlanjut Pidana!

BACA JUGA:Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Digugat: Motor BMW hingga Lamborghini Jadi Materi Gugatan!

"Para pihak yang terkait dengan peristiwa itu," ujarnya singkat.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah adanya gugatan perdata yang diajukan oleh keluarga korban terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

Sugeng menjelaskan, Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar serta mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji akan menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads