SPMB Libatkan Sekolah Swasta, P2G Wanti-wanti Aturan Harus Jelas

SPMB Libatkan Sekolah Swasta, P2G Wanti-wanti Aturan Harus Jelas

P2G mengapresiasi kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan melibatkan sekolah swasta pada pelaksanaan SPMB 2025-Dok. Kemendikdasmen-

"P2G mengusulkan pada Kemdikdasmen agar mencantumkan eksplisit dalam Permendikdasmen SPMB, bahwa Pemda wajib membiayai sepenuhnya atau pembebasan biaya pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta akibat terbatasnya daya tampung sekolah negeri," ungkap Iman dalam keterangan kepada Disway, dikutip 3 Februari 2025.

BACA JUGA:P2G Menilai Seleksi PPPK Harus Prioritaskan Para Guru Honorer

Ia mewanti-wanti apabila aturan yang dibuat pemerintah mengenai hal ini masih abu-abu bisa mengakibatkan siswa terjebak kepada biaya sekolah swasta yang mahal.

Iman menegaskan bahwa negara harus menjamin pembiayaan pendidikan dasar siswa, apalagi mereka terpaksa masuk swasta karena jumlah dan daya tampung sekolah negeri terbatas.

Terlebih hal ini karena pemerintah gagal memenuhi ketersediaan sekolah negeri di masyarakat.

"Jangan sampai orang tua dan anak mengalami diskriminasi berlapis, hak anak bersekolah di sekolah negeri tak terpenuhi karena kursi terbatas, lalu terpaksa masuk sekolah swasta dengan biaya mahal. Ini melanggar konstitusi UUD 1945 pasal 31 ayat 1," terang Iman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads